KODE ETIK
Kode Etik dan Peraturan Perusahaan ini adalah panduan dan peraturan baku yang berlaku bagi semua pelaku usaha Penjualan Langsung PT OLYLIFE INTERNATIONAL INDONESIA (selanjutnya disebut sebagai Member) dalam menjalankan bisnisnya.
Dengan diterimanya pendaftaran pelaku usaha Penjualan Langsung oleh OLYLIFE, maka Member setuju untuk terikat dan tunduk kepada Kode Etik dan Peraturan ini dan bersifat mengikat antara Member dan Perusahaan (OLYLIFE). Kode Etik dan Peraturan ini menjadi satu-satunya ketentuan dan berlaku sampai dengan keanggotaan Member berakhir.
1. PT OLYLIFE INTERNATIONAL INDONESIA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Tangerang, Banten.
2. Member adalah anggota mandiri perseorangan yang terdaftar dalam jaringan pemasaran atau penjualan OLYLIFE yang telah mendapatkan persetujuan dari Perusahaan untuk menjadi Member melalui ajakan seorang sponsor.
3. Member OLYLIFE bukanlah karyawan/staf PT OLYLIFE INTERNATIONAL INDONESIA. Seluruh karyawan PT OLYLIFE INTERNATIONAL INDONESIA dilarang mendaftar sebagai Member
4. Sponsor adalah, MEMBER yang memperkenalkan usaha OLYLIFE kepada calon MEMBER dan kemudian secara resmi menjadi MEMBER OLYLIFE.
5. Jaringan keanggotaan adalah,semua MEMBER yang menjalankan usaha OLYLIFE dan dalam kelompok MEMBER yang bersangkutan.
6. Konsumen adalah, MEMBER pemakai produk dan pembeli akhir dari produk OLYLIFE dengan tujuan dipakai sendiri.
7. Up line adalah,”atasan” MEMBER atau atasannya lagi dan seterusnya lagi keatas.
8. Down line adalah MEMBER dibawah Up Line,dibawahnya dan seterusnya ke bawah.
9. Komisi adalah imbalan yang diberikan oleh Perusahaan kepada Member yang besarnya dihitung berdasarkan hasil kerja nyata, sesuai volume atau nilai hasil penjualan barang, baik secara pribadi maupun jaringannya.
10. Bonus atas adalah tambahan imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada Member , karena berhasil melebihi target penjualan barang yang ditetapkan perusahaan.
11. Marketing Plan adalah program pemasaran yang dibuat oleh Perusahaan untuk mengatur perhitungan komisi, dan untuk memperoleh bonus atau keuntungan lainnya sesuai dengan persyaratan yang akan dicapai oleh Member dalam memasarkan produk dan atau mengembangkan jaringan.
12 Kode Etik berarti peraturan ini, adalah suatu tatanan aturan yang mengikat dan menjadi pedoman bagi MEMBER dalam menjalankan usaha OLYLIFE sejak MEMBER tersebut tercatat secara resmi sebagai MEMBER OLYLIFE.
13. Produk adalah barang yang disediakan secara resmi oleh Perusahaan untuk dipergunakan sendiri oleh Member atau dijual kepada Konsumen dengan sistem Penjualan Langsung.
Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!
Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!
Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!
Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!
Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!
Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!
Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!