Menu Melayang

OlyLife Logo
Beranda Tentang OlyLife Hubungi Kami

Kode Etik Olylife


KODE ETIK


Kode Etik dan Peraturan Perusahaan ini adalah panduan dan peraturan baku yang berlaku bagi semua pelaku usaha Penjualan Langsung PT OLYLIFE INTERNATIONAL INDONESIA (selanjutnya disebut sebagai Member) dalam menjalankan bisnisnya.

Dengan diterimanya pendaftaran pelaku usaha Penjualan Langsung oleh OLYLIFE, maka Member setuju untuk terikat dan tunduk kepada Kode Etik dan Peraturan ini dan bersifat mengikat antara Member dan Perusahaan (OLYLIFE). Kode Etik dan Peraturan ini menjadi satu-satunya ketentuan dan berlaku sampai dengan keanggotaan Member berakhir.

  • BAB I
  • BAB II
  • IBAB II
  • BAB IV
  • BAB V
  • BAB VI
  • BAB VII
  • BAB VIII

1. PT OLYLIFE INTERNATIONAL INDONESIA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Tangerang, Banten.

2. Member adalah anggota mandiri perseorangan yang terdaftar dalam jaringan pemasaran atau penjualan OLYLIFE yang telah mendapatkan persetujuan dari Perusahaan untuk menjadi Member melalui ajakan seorang sponsor.

3. Member OLYLIFE bukanlah karyawan/staf PT OLYLIFE INTERNATIONAL INDONESIA. Seluruh karyawan PT OLYLIFE INTERNATIONAL INDONESIA dilarang mendaftar sebagai Member

4. Sponsor adalah, MEMBER yang memperkenalkan usaha OLYLIFE kepada calon MEMBER dan kemudian secara resmi menjadi MEMBER OLYLIFE.

5. Jaringan keanggotaan adalah,semua MEMBER yang menjalankan usaha OLYLIFE dan dalam kelompok MEMBER yang bersangkutan.

6. Konsumen adalah, MEMBER pemakai produk dan pembeli akhir dari produk OLYLIFE dengan tujuan dipakai sendiri.

7. Up line adalah,”atasan” MEMBER atau atasannya lagi dan seterusnya lagi keatas.

8. Down line adalah MEMBER dibawah Up Line,dibawahnya dan seterusnya ke bawah.

9. Komisi adalah imbalan yang diberikan oleh Perusahaan kepada Member yang besarnya dihitung berdasarkan hasil kerja nyata, sesuai volume atau nilai hasil penjualan barang, baik secara pribadi maupun jaringannya.

10. Bonus atas adalah tambahan imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada Member , karena berhasil melebihi target penjualan barang yang ditetapkan perusahaan.

11. Marketing Plan adalah program pemasaran yang dibuat oleh Perusahaan untuk mengatur perhitungan komisi, dan untuk memperoleh bonus atau keuntungan lainnya sesuai dengan persyaratan yang akan dicapai oleh Member dalam memasarkan produk dan atau mengembangkan jaringan.

12 Kode Etik berarti peraturan ini, adalah suatu tatanan aturan yang mengikat dan menjadi pedoman bagi MEMBER dalam menjalankan usaha OLYLIFE sejak MEMBER tersebut tercatat secara resmi sebagai MEMBER OLYLIFE.

13. Produk adalah barang yang disediakan secara resmi oleh Perusahaan untuk dipergunakan sendiri oleh Member atau dijual kepada Konsumen dengan sistem Penjualan Langsung.

Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!

Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!

Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!

Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!

Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!

Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!

Konten Tidak Tersedia.
Tunggu Update Terbaru. . .!!!

Blog Post

Related Post

Mohon maaf, belum ada postingan.

Back to Top

Cari Artikel

Popular Post

Daftar Link

  • Contoh Daftar Link
  • Contoh Daftar Link
  • Link 3
  • Link 4
  • Link 5

Arsip Blog

  • 2025 1
    • Januari 1
      •  Hello World Olylife Indonesia

Display

Link Setting

Copyright

Di OlyLife, Anda adalah bagian dari komunitas para juara dan pribadi yang peduli dengan kesehatan. Kami membantu Anda terhubung dengan komunitas yang peduli mengenai kesehatan, melalui pelatihan dan kegiatan sosial, baik skala regional maupun nasional.

Sitemap

Tentang Kami
Hubungi Kami
Kode Etik

Hubungi Kami

0814 4532 1599
0812 2901 9009
ssubyek@gmail.com
Senin - Jumat : 08:00 - 16:00 WIB
Sabtu - Minggu : 09:00 - 14:00 WIB

Social Media

..
Copyright © 2025 Mitra Olylife Indonesia
By: Web Support